Hidup akan lebih bermakna selama kita sendiri memberikan makna terhadap waktu. Bahkan Al Quran dalam surah Al Ashr memberikan perhatian khusus terhadap nilai dan esensi waktu dengan sebuah peringatan “ Demi waktu, sesungguhnya manusia pasti dalam keadaan rugi, kecuali mereka yang mampu memberikan makna terhadap waktu dengan menunjukan amal prestatif, dan saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran “
Waktu merupakan rangkaian saat, momen, kejadian atau batas awal dan akhir sebuah peristiwa. Hidup tak mungkin ada tanpa dimensi waktu, karena hidup adalah pemberdayaan lingkungan melalui gerak yang terukur. Bahkan dapat kita katakana bahwa waktu itu adalah salah satu titik sentral kehidupan. Seseorang yang menyia nyiakan waktu, pada hakikatnya dia sedang mengurangi makna hidupnya. Bahkan kesengsaraan manusia bukanlah terletak pada kurangnya harta, tetapi justru karena membiarkan waktu berlalu tanpa makna.
Tidak ada seseorang pun yang meraih sukses kecuali dia merebut lalu menundukan waktu dalam bentuk penggalan penggalan kegiatan, rencana dan target yang harus diraih. Orang yang sukses itu identik dengan tipe manusia yang berdisiplin waktu yang sangat ketat. Pantaslah ada sebuah peribahasa yang mengatakan “ Al Waktu Kasy Syaif ” waktu itu bagaikan pedang “. Apabila tidak mampu mengelolanya dengan baik, dia akan berbalik memenggal lehernya sendiri.
Waktu merupakan ukuran paling berharga dalam setiap kegiatan dan kehidupan. Benyamin Frenklin berkata “ Apakah anda mencintai kehidupan? Maka janganlah memboroskan waktu, sebab waktu merupakan pembentukan kehidupan.
Hidup akan mempunyai makna bukan hanya sekedar melihat posisi diri dalam lingkungan dan gambaran masa depan, tetapi menempatkan pengertian yang paling fundamental bahwa hidup adalah perjalanan waktu menuju KEMATIAN. Sehingga waktu menjadi pendorong untuk mengisi makna hidupnya.
Walau waktu hanya sedetik,tak mungkin kembali karena hidup mengalir, tumbuh dan bergerak. Tidak ada kehidupan tanpa gerak dan pertumbuhan. Bintang memang bergerak, tetapi tidak mampu untuk tumbuh. Dari sejak dahulu, binatang hanya bisa bergerak oleh instingnya, tetapi tidak mampu bertumbuh dan berkembang menuju martabatnya lalu dengan kekuatan pikiran dan kesadaran dirinya dengan Allah Azza Wa jala yang kuat, dia mampu tumbuh dan mengencangkan dirinya mencapai puncak puncak keberhasilan yang diinginkan.
Makna hidup akan terasa berbina dan cemerlang ketika kita semua mampu menggerakkan jasmani. Lalu diarahkan oleh hati nurani yang paling dalam untuk tumbuh sebagai makhluk mulia di muka bumi dengan memberikan makna terhadap waktu yang mengiringi bahkan melekat pada kehidupan kita.
Marilah kita asumsikan saja bahwa umur kita yang produktif adalah 60 tahun, maka akan kita lihat perhitungannya sebagai berikut :
1. Waktu untuk tidur adalah 8 jam/hari berarti 1/3 dari aktifitas kita sehari ini dipakai untuk tidur.
2. Waktu untuk bekerja dibutuhkan 9jam. Jika umur kita yang produktif adalah 60 tahun, berarti secara akumulatif telah menyita umur kita selama 22,5tahun dari umur kita.
3. Waktu shalat, apabila aktivitas shalat @ 15 menit berarti kita hanyalah membutuhkan 1jam lebih 15menit atau untuk memudahkannya, katakanlah 2jam termasuk sunnah dan tahajud. Ini berarti 1/12 jam dipakai untuk ibadah. Jika umur kita 60 tahun = 5 tahun dipakai untuk shalat (bandingkan dengan waktu tidur dan bekerja).
Dengan demikian betapa sedikitnya waktu yang kita nikmati dan betapa sedikitnya waktu yang diminta Allah untuk ibadah shalat, padahal perhitungan tersebut tidak kita masukkan umur balig(dewasa) dimana aklif atau hokum syariat mulai berlaku. Waktu merupakan paying dan esensi kehidupan manusia yang harus diisi dengan gerak.
Betapapun seseorang sangat disiplin dengan waktu serta mempunyai mobilitas atau gerak dan keinginan untuk tumbuh yang tinggi, selama dia gagal memanfaatkan waktu untuk membina hubungannya dengan lingkungan, maka dia masih belum meraih makna hidup.
Karena dimensi waktu mencakup berbagai pengertian yang mencerminkan awal dan akhir sebuah kegiatan,nuansa gerak yang harus dilakukan, dan batasan batasan atau target sebagai kerangka untuk menempuh tujuan tertentu.
22.4.10
20.4.10
WANITA ISLAM
Sebelum Islam datang, bangsa Arab memperlakukan perempuan sebagai manusia yang bernilai rendah. Kaum perempuan saat itu dianggap sebagai harta benda yang bisa diwarisi. Jika seorang suami meninggal maka walinya berhak terhadap istrinya. Wali tersebut berhak menikahi si istri tanpa mahar, atau menikahkannya dengan lelaki lain dan maharnya diambil oleh si wali, atau bahkan menghalang-halanginya untuk menikah lagi.
Bayi perempuan dianggap sebagai aib, sehingga orang Arab Jahiliyyah mengubur hidup-hidup bayi perempuan yang baru lahir. Namun Rasulullah saw. datang membawa risalah Islam untuk melenyapkan semua bentuk kezaliman tersebut dan mengembalikan hak-hak kaum perempuan.
Tindakan yang memeras dan mengebiri hak-hak kaum perempuan, semua dihapus. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam QS. an-Nisa’ ayat 19:
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka Karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang Telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
Rasulullah saw. juga bersabda:
“Barangsiapa yang memiliki anak perempuan, dan ia tidak menguburnya hidup-hidup, tidak menghinanya, dan tidak cenderung kepada nank laki-lakinya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga.”
Islam juga menetapkan bagaimana seorang suami harus memperlakukan istrinya, Rasulullah saw. bersabda:
“Wahai manusia, memang benar kalian memiliki hak atas istri kalian, tapi mereka juga punya hak atas kalian. Ingatlah, bahwa kalian telah mengambil mereka sebagai istri atas kepercayaan dan izin Allah. Jika mereka taat, maka mereka berhak diberi nafkah dan pakaian serta kebaikan. Baik-baiklah kepada mereka, karena mereka adalah pasangan dan penolong kalian.”
Penghargaan tinggi atas tugas-tugas perempuan sebagai ibu dan kepala rumah tangga juga diberikan Islam.
Nabi saw. bersabda:
“Pada masa kehamilan hingga persalinan, dan hingga berakhirnya maasa menyusui, seorang perempuan mendapatkan pahala yang setara dengan pahalanya orang yang menjaga perbatasan Islam.” (HR. Thabrani)
Nabi saw. juga pernah bersabda:
“Ketika seorang perempuan menyusui anaknya, untuk setiap tegukan itu ia akan mendapatkan pahala seolah-olah ia baru dilahirkan sebagai seorang manusia, dan ketika ia menyapih anaknya, para malaikat menepuk punggungnya sambil berkata, ‘Selamat! Semua dosa-dosamu yang telah lalu telah diampuni, kini semuanya berjalan dari awal lagi’.” (Raiyadhu as-Salihin)
Bayi perempuan dianggap sebagai aib, sehingga orang Arab Jahiliyyah mengubur hidup-hidup bayi perempuan yang baru lahir. Namun Rasulullah saw. datang membawa risalah Islam untuk melenyapkan semua bentuk kezaliman tersebut dan mengembalikan hak-hak kaum perempuan.
Tindakan yang memeras dan mengebiri hak-hak kaum perempuan, semua dihapus. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam QS. an-Nisa’ ayat 19:
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka Karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang Telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
Rasulullah saw. juga bersabda:
“Barangsiapa yang memiliki anak perempuan, dan ia tidak menguburnya hidup-hidup, tidak menghinanya, dan tidak cenderung kepada nank laki-lakinya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga.”
Islam juga menetapkan bagaimana seorang suami harus memperlakukan istrinya, Rasulullah saw. bersabda:
“Wahai manusia, memang benar kalian memiliki hak atas istri kalian, tapi mereka juga punya hak atas kalian. Ingatlah, bahwa kalian telah mengambil mereka sebagai istri atas kepercayaan dan izin Allah. Jika mereka taat, maka mereka berhak diberi nafkah dan pakaian serta kebaikan. Baik-baiklah kepada mereka, karena mereka adalah pasangan dan penolong kalian.”
Penghargaan tinggi atas tugas-tugas perempuan sebagai ibu dan kepala rumah tangga juga diberikan Islam.
Nabi saw. bersabda:
“Pada masa kehamilan hingga persalinan, dan hingga berakhirnya maasa menyusui, seorang perempuan mendapatkan pahala yang setara dengan pahalanya orang yang menjaga perbatasan Islam.” (HR. Thabrani)
Nabi saw. juga pernah bersabda:
“Ketika seorang perempuan menyusui anaknya, untuk setiap tegukan itu ia akan mendapatkan pahala seolah-olah ia baru dilahirkan sebagai seorang manusia, dan ketika ia menyapih anaknya, para malaikat menepuk punggungnya sambil berkata, ‘Selamat! Semua dosa-dosamu yang telah lalu telah diampuni, kini semuanya berjalan dari awal lagi’.” (Raiyadhu as-Salihin)
1.4.10
Metode Perubahan Ala Rasulullah
Kondisi negeri ini kian rusak dan semrawut. Korupsi misalnya, kendati slogan perlawanan terhadapnya terus diteriakkan, namun tidak ada tanda-tanda akan berhenti. Ironisnya, institusi penegak hukum yang seharusnya membabat korupsi justru menjadi sarang koruptor. Mafia hukum dan peradilan pun menjadi niscaya. Bagaimana rakyat bisa hidup tenteram, keadilan bisa ditegakkan, kezaliman bisa dilenyapkan kalau hukum dan aparatnya bermasalah. Kesemrawutan tak hanya dalam sektor. Hampir semua ada sektor kehidupan yang bermasalah. Bahkan bisa dikatakan, sejauh mata memandang, yang ada adalah hamparan masalah.
Maka mereka yang gerah dengan rusaknya kondisi masyarakat saat ini tentu sepakat sebuah perubahan. Akan tetapi, jika ditanyakan arah perubahan yang diinginkan dan bagaimana cara melakukan perubahan tersebut, jawabannya akan bervariasi mulai dari yang sekadar mengganti figur hingga mengubah sistem; dari cara yang paling dianggap paling halus hingga yang dianggap sangat radikal.
Bagi kaum Muslim apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW wajib diteladani karena ia adalah panutan terbaik dalam segala hal (QS al-Ahzab [33]:21) termasuk dalam menyampaikan perubahan masyarakat. Allah SWT berfirman:"Katakanlah inilah jalanku dimana saya menyeru dengan penuh kejelasan bersama orang-orang yang mengikutiku." (TQS Yusuf [12]: 108)
Menurut al-Syaukani ini merupakan dalil wajibnya bagi pengikut rasul untuk meneladani beliau dalam berdakwah, mengesakan Allah dan beramal sebagaimana yang telah disyariatkan.
Berikut ini adalah gambaran umum metode perubahan yang ditempuh oleh Rasulullah SAW dalam mengubah masyarakat Arab dari masyarakat Jahiliyyah menjadi masyarakat Islam.
Pertama, perubahan yang berbasis ideologi. Rasulullah SAW telah mendapatkan wahyu dari Allah SWT yang mengatur sema perkara. Wahyu tersebut sekaligus menjadi pedoman hidup yang wajib diamalkan oleh kaum Muslim. Jika dicermati wahyu juga merupakan ideologi karena terdiri dari ide dasar (aqidah) dan berbagai sistem kehidupan yang bersumber dari ide dasar tersebut (syariah). Selain itu ideologi tersebut berisi konsep dan metode untuk membumikan ideologi tersebut. Metode untuk mewujudkan ideologi tersebut adalah negara. Inilah tujuan perubahan yang diusung oleh Rasul dan para sahabat, membumikan ideologi tersebut di tengah-tengah masyarakat dengan jalan menegakkan daulah Islam.
Kedua, membentuk partai politik. Untuk membumikan sebuah ideologi tentu bukan perkara mudah yang dapat dijalankan seorang diri. Rasulullah SAW tidak hanya mengajak satu demi satu masyarakat Arab untuk meyakini ideologi yang beliau sampaikan. Namun lebih dari itu, mereka yang beriman kemudian diorganisir dan digerakkan secara sistematis yang berpusat di rumah Arqam bin Abu al-Arqam. Beberapa ayat Makkiyah menjadi bukti bahwa Rasulullah SAW merupakan dakwah dalam bentuk jamaah (lihat QS al-Syuara' [26]: 215; QS.Yusuf [12]: 183). Model kelompok yang berbasis pemikiran yang diyakini oleh anggotanya serta berupaya diwujudkan di tengah kehidupan tidak lain merupakan definisi partai politik. Dengan demikian kelompok Rasul saat itu adalah berbentuk partai politik.
Ketiga, mempersiapkan kader melalui pembinaan. Rasulullah SAW mempersiapkan kader partai yang nota bene adalah sahabat-sahabat beliau secara terus menerus tanpa henti hingga terbentuk kepribadian Islam pada diri mereka. Disamping mengamalkan apa yang telah diajarkan, Rasulullah juga mengutus orang-orang tertentu untuk mengajari Alquran orang-orang yang baru masuk Islam. Beliau misalnya mengutus Khabbab bin al-Arat untuk mengajar Zainab binti Khattab dan suaminya, Said memahami Alquran. Kurang lebih tiga tahun jumlah pengikut beliau hingga memeasuki tahap interaksi dengan masyarakat secara terbuka hanya 40 orang pria di tambah dengan tiga wanita orang. Jika dirata-rata dalam sebulan hanya ada satu hingga dua orang yang masuk Islam.
Dari al-Arqam bahwa Rasulullah SAW berada di rumah beliau di Shafa hingga jumlah mereka mencapai 40 laki-laki Muslim. Orang yang terakhir masuk Islam adalah Umar bin Khattab. Tatkala jumlah mereka mencapai 40 orang mereka pun keluar menemui orang-orang musyrik. (HR. al-Hakim dan menurutnya shahih).
Keempat, mempersiapkan masyarakat sebagai basis untuk menerapkan ideologi. Pelaku utama dari aktivitas ini sahabat-sahabat yang sebelumnya telah dipersiapkan dengan matang. Dalam proses ini Rasulullah SAW membatasi kegiatannya pada tataran pemikiran yaitu menjelaskan kebatilan pemikiran yang diusung dan dipraktekkan masyarakat Arab dan menanamkan kebenaran ideologi Islam. Meski sesembahan merajalela disekitar Ka'bah beliau tetap mendiamkannya termasuk dalam masalah-masalah sosial seperti kemiskinan. Di sinilah proses yang paling berat dan menentukan sebab Rasulullah SAW dan para sahabat tidak hanya berhadapan dengan pemikiran yang rusak namun juga resistensi dari penganut pemikiran tersebut termasuk pemimpin politik mereka. Pertarungan pemikiran dan serangan politik terhadap pembesar-pembesar tersebut gencar dilakukan meski harus menerima perlakuan yang kejam dari mereka. Fase ini juga bisa disebut sebagai tafâ'ul ma'a al-ummah (berinteraksi dengan umat).
Kelima, mencari dukungan kekuasaan (thalab al-nushrah) dari para pemimpin masyarakat. Rasulullah SAW tidak sekadar membatasi diri untuk mensosialisasikan idenya kepada masyarakat. Namun pada saat yang sama juga secara aktif melakukan berbagai pendekatan kepada para penguasa Arab di masa itu Rasulullah SAW senantiasa mengajak pembesar Qurays memeluk Islam. Di sisi lain Rasul juga secara aktif mendakwahi qabilah-qabilah lainnya khususnya ketika musim haji tiba. Catatan Ibnu Sa'ad menunjukkan setidaknya Rasulullah menyambangi 15 kabilah Arab meski tak satupun dari mereka yang bersedia beriman dan mendukung beliau. Mereka antara lain: Bani Amir bin Sha'shaah, Bani Nadhir, Bani Hanifah, dan Bani Baqa. Meski demikian beliau terus bergerak hingga Allah mempertemukan beliau dengan suku Auz dan Khazaj. Menurut Ibnu Khalil (2003: 21) metode thalab al-nushrah yang dilakukan Rasulullah SAW secara konsisten meski menghadapi berbagai kesulitan menunjukkan wajibnya perbuatan tersebut .
Keenam, menerapkan ideologi Islam dalam pemerintahan. Setelah mendapatkan dukungan dari pemuka Auz dan Khazraj Rasulullah SAW kemudian mengutus Mus'ab untuk mengawal proses penyiapan masyarakat Madinah. Setalah masyarakat Madinah dianggap siap maka beliau dan kaum Muslim Makkah hijrah ke Madinah yang sekaligus menjadi awal tegaknya negara Islam. Islam kemudian diterapkan secara menyeluruh dan tidak lagi sebatas wacana. Dakwah dan jihad ke seluruh jazirah Arab pun digencarkan secara agresif termasuk ke Mekkah.
Bukan Sekadar Berubah
Inilah beberapa aktivitas yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dalam rangka menegakkan daulah Islam. Meski hal tersebut dilakukan 14 abad yang lalu namun ia tetap relevan hingga kini bahkan hingga hari Kiamat. Ini karena metode tersebut adalah hukum syara' yang tak berubah dan wajib dipedomani oleh ummat Islam. Metode perjuangan lain seperti reformasi, people power hingga revolusi berdarah dari sisi pergantian kekuasaan dapat saja berhasil. Namun bukan perubahan yang gariskan oleh syara'. Patut dicatat, perubahan yang dikehendaki saat ini bukan sekadar perubahan figur. Namun juga perubahan sistem secara total disamping perubahan pemahaman, standardisasi (amal dan pemikiran) dan ketundukan masyarakat dari sistem kapitalisme kepada ideologi Islam. Lebih dari itu, perubahan yang mengikuti tuntunan Rasulullah merupakan sebuah kewajiban. Mengabaikan metode tersebut tidak hanya akan gagal namun juga akan menuai dosa (QS an-Nur [2]: 63). Wal-Lâh a'lam bi al-shawâb []
Maka mereka yang gerah dengan rusaknya kondisi masyarakat saat ini tentu sepakat sebuah perubahan. Akan tetapi, jika ditanyakan arah perubahan yang diinginkan dan bagaimana cara melakukan perubahan tersebut, jawabannya akan bervariasi mulai dari yang sekadar mengganti figur hingga mengubah sistem; dari cara yang paling dianggap paling halus hingga yang dianggap sangat radikal.
Bagi kaum Muslim apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW wajib diteladani karena ia adalah panutan terbaik dalam segala hal (QS al-Ahzab [33]:21) termasuk dalam menyampaikan perubahan masyarakat. Allah SWT berfirman:"Katakanlah inilah jalanku dimana saya menyeru dengan penuh kejelasan bersama orang-orang yang mengikutiku." (TQS Yusuf [12]: 108)
Menurut al-Syaukani ini merupakan dalil wajibnya bagi pengikut rasul untuk meneladani beliau dalam berdakwah, mengesakan Allah dan beramal sebagaimana yang telah disyariatkan.
Berikut ini adalah gambaran umum metode perubahan yang ditempuh oleh Rasulullah SAW dalam mengubah masyarakat Arab dari masyarakat Jahiliyyah menjadi masyarakat Islam.
Pertama, perubahan yang berbasis ideologi. Rasulullah SAW telah mendapatkan wahyu dari Allah SWT yang mengatur sema perkara. Wahyu tersebut sekaligus menjadi pedoman hidup yang wajib diamalkan oleh kaum Muslim. Jika dicermati wahyu juga merupakan ideologi karena terdiri dari ide dasar (aqidah) dan berbagai sistem kehidupan yang bersumber dari ide dasar tersebut (syariah). Selain itu ideologi tersebut berisi konsep dan metode untuk membumikan ideologi tersebut. Metode untuk mewujudkan ideologi tersebut adalah negara. Inilah tujuan perubahan yang diusung oleh Rasul dan para sahabat, membumikan ideologi tersebut di tengah-tengah masyarakat dengan jalan menegakkan daulah Islam.
Kedua, membentuk partai politik. Untuk membumikan sebuah ideologi tentu bukan perkara mudah yang dapat dijalankan seorang diri. Rasulullah SAW tidak hanya mengajak satu demi satu masyarakat Arab untuk meyakini ideologi yang beliau sampaikan. Namun lebih dari itu, mereka yang beriman kemudian diorganisir dan digerakkan secara sistematis yang berpusat di rumah Arqam bin Abu al-Arqam. Beberapa ayat Makkiyah menjadi bukti bahwa Rasulullah SAW merupakan dakwah dalam bentuk jamaah (lihat QS al-Syuara' [26]: 215; QS.Yusuf [12]: 183). Model kelompok yang berbasis pemikiran yang diyakini oleh anggotanya serta berupaya diwujudkan di tengah kehidupan tidak lain merupakan definisi partai politik. Dengan demikian kelompok Rasul saat itu adalah berbentuk partai politik.
Ketiga, mempersiapkan kader melalui pembinaan. Rasulullah SAW mempersiapkan kader partai yang nota bene adalah sahabat-sahabat beliau secara terus menerus tanpa henti hingga terbentuk kepribadian Islam pada diri mereka. Disamping mengamalkan apa yang telah diajarkan, Rasulullah juga mengutus orang-orang tertentu untuk mengajari Alquran orang-orang yang baru masuk Islam. Beliau misalnya mengutus Khabbab bin al-Arat untuk mengajar Zainab binti Khattab dan suaminya, Said memahami Alquran. Kurang lebih tiga tahun jumlah pengikut beliau hingga memeasuki tahap interaksi dengan masyarakat secara terbuka hanya 40 orang pria di tambah dengan tiga wanita orang. Jika dirata-rata dalam sebulan hanya ada satu hingga dua orang yang masuk Islam.
Dari al-Arqam bahwa Rasulullah SAW berada di rumah beliau di Shafa hingga jumlah mereka mencapai 40 laki-laki Muslim. Orang yang terakhir masuk Islam adalah Umar bin Khattab. Tatkala jumlah mereka mencapai 40 orang mereka pun keluar menemui orang-orang musyrik. (HR. al-Hakim dan menurutnya shahih).
Keempat, mempersiapkan masyarakat sebagai basis untuk menerapkan ideologi. Pelaku utama dari aktivitas ini sahabat-sahabat yang sebelumnya telah dipersiapkan dengan matang. Dalam proses ini Rasulullah SAW membatasi kegiatannya pada tataran pemikiran yaitu menjelaskan kebatilan pemikiran yang diusung dan dipraktekkan masyarakat Arab dan menanamkan kebenaran ideologi Islam. Meski sesembahan merajalela disekitar Ka'bah beliau tetap mendiamkannya termasuk dalam masalah-masalah sosial seperti kemiskinan. Di sinilah proses yang paling berat dan menentukan sebab Rasulullah SAW dan para sahabat tidak hanya berhadapan dengan pemikiran yang rusak namun juga resistensi dari penganut pemikiran tersebut termasuk pemimpin politik mereka. Pertarungan pemikiran dan serangan politik terhadap pembesar-pembesar tersebut gencar dilakukan meski harus menerima perlakuan yang kejam dari mereka. Fase ini juga bisa disebut sebagai tafâ'ul ma'a al-ummah (berinteraksi dengan umat).
Kelima, mencari dukungan kekuasaan (thalab al-nushrah) dari para pemimpin masyarakat. Rasulullah SAW tidak sekadar membatasi diri untuk mensosialisasikan idenya kepada masyarakat. Namun pada saat yang sama juga secara aktif melakukan berbagai pendekatan kepada para penguasa Arab di masa itu Rasulullah SAW senantiasa mengajak pembesar Qurays memeluk Islam. Di sisi lain Rasul juga secara aktif mendakwahi qabilah-qabilah lainnya khususnya ketika musim haji tiba. Catatan Ibnu Sa'ad menunjukkan setidaknya Rasulullah menyambangi 15 kabilah Arab meski tak satupun dari mereka yang bersedia beriman dan mendukung beliau. Mereka antara lain: Bani Amir bin Sha'shaah, Bani Nadhir, Bani Hanifah, dan Bani Baqa. Meski demikian beliau terus bergerak hingga Allah mempertemukan beliau dengan suku Auz dan Khazaj. Menurut Ibnu Khalil (2003: 21) metode thalab al-nushrah yang dilakukan Rasulullah SAW secara konsisten meski menghadapi berbagai kesulitan menunjukkan wajibnya perbuatan tersebut .
Keenam, menerapkan ideologi Islam dalam pemerintahan. Setelah mendapatkan dukungan dari pemuka Auz dan Khazraj Rasulullah SAW kemudian mengutus Mus'ab untuk mengawal proses penyiapan masyarakat Madinah. Setalah masyarakat Madinah dianggap siap maka beliau dan kaum Muslim Makkah hijrah ke Madinah yang sekaligus menjadi awal tegaknya negara Islam. Islam kemudian diterapkan secara menyeluruh dan tidak lagi sebatas wacana. Dakwah dan jihad ke seluruh jazirah Arab pun digencarkan secara agresif termasuk ke Mekkah.
Bukan Sekadar Berubah
Inilah beberapa aktivitas yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dalam rangka menegakkan daulah Islam. Meski hal tersebut dilakukan 14 abad yang lalu namun ia tetap relevan hingga kini bahkan hingga hari Kiamat. Ini karena metode tersebut adalah hukum syara' yang tak berubah dan wajib dipedomani oleh ummat Islam. Metode perjuangan lain seperti reformasi, people power hingga revolusi berdarah dari sisi pergantian kekuasaan dapat saja berhasil. Namun bukan perubahan yang gariskan oleh syara'. Patut dicatat, perubahan yang dikehendaki saat ini bukan sekadar perubahan figur. Namun juga perubahan sistem secara total disamping perubahan pemahaman, standardisasi (amal dan pemikiran) dan ketundukan masyarakat dari sistem kapitalisme kepada ideologi Islam. Lebih dari itu, perubahan yang mengikuti tuntunan Rasulullah merupakan sebuah kewajiban. Mengabaikan metode tersebut tidak hanya akan gagal namun juga akan menuai dosa (QS an-Nur [2]: 63). Wal-Lâh a'lam bi al-shawâb []
Langganan:
Postingan (Atom)
